Meskipun bentuknya kecil, namun keberadaan materai sangat penting untuk berbagai keperluan dokumen.
Materai sendiri memiliki kekuatan hukum yang membuat sebuah dokumen menjadi sah.
Lantas bagaimana cara menempelkan materai 6000 dan 3000 yang benar agar dokumen diterima?

Perlu diketahui bahwa penempelan materai dalam sebuah dokumen tidak boleh dilakukan sembarangan dan harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Jika penempelan materai tidak tepat, hal itu akan membuat dokumen dianggap tidak sah sehingga tidak diterima sebagai dokumen resmi.
Cara Menempelkan Materai 6000 dan 3000 yang Benar
Dalam menempelkan materai 6000 maupun 3000, ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan.
Diantaranya adalah posisi penempelan materai, posisi tanda tangan pada materai hingga posisi cap resmi. Kesalahan dalam penempelan materai bisa mempengaruhi legalitas dari dokumen tersebut.
Perlu diketahui bahwa penggunaan materai dengan nominal 6000 serta 3000 sebenarnya hanya berlaku sampai bulan Desember 2021.
Sementara untuk transaksi surat berharga dan lainnya akan dikenakan bea materai sebesar Rp10.000.
Meski begitu pada masa transisi, penggunaan kedua materai tersebut masih dianggap sah dengan nilai minimal setidaknya Rp9.000.
Agar dokumen yang ditempeli materai memiliki kekuatan hukum dan sah, maka harus memperhatikan cara penempelan yang benar sesuai ketetapan yang berlaku.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini adalah cara menempelkan 2 materai 6000 dan 3000 yang benar:
- Menempelkan dua materai secara sejajar, baik vertikal maupun horizontal.
- Masing-masing materai tidak boleh ditempel dengan posisi salah satu tertindih materai yang lain, tujuannya agar masing-masing materai terlihat utuh.
- Tanda tangan atau cap resmi harus mengenai masing-masing materai yang telah ditempel.
- Pada kolom tanggal materai diisi sesuai tanggal saat menggunakan materai tersebut.
- Tanda tangan maupun cap harus mengenai seluruh materai dan kertas dokumen.
- Cap pada dokumen sifatnya opsional atau sesuai kebutuhan.
Kesalahan Kebanyakan Orang Dalam Menempelkan Materai
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, penempelan materai pada dokumen harus tepat dan memenuhi syarat agar sebuah dokumen bisa dinyatakan sah dan memiliki kekuatan hukum.
Adapun beberapa cara menempelkan materai 6000 dan 3000 yang sering orang salah lakukan adalah seperti berikut:
- Materai yang ditempelkan saling bertindih atau ada bagian yang tertumpuk sehingga materai yang satu menutupi materai lainnya.
- Materai sudah sejajar baik horizontal maupun vertikal, namun tanda tangan tidak mengenai kertas dan hanya ada di bagian materai saja.
- Tanda tangan atau cap hanya mengenai 1 materai saja dan tidak mengenai kedua materai.
- Tanda tangan atau cap hanya mengenai dua materai (nominal 3000) sementara yang satu materai tidak terkena tanda tangan atau cap.
- Tanda tangan atau cap yang dibubuhkan tidak mengenai semua materai maupun kertas.
Penggunaan materai pada sebuah dokumen memiliki arti yang sangat penting karena menjadi bentuk legalitas sehingga dokumen tersebut dianggap sah dan memiliki kekuatan hukum.
Oleh karena itu, cara menempelkan materai 6000 dan 3000 harus tepat sesuai ketentuan agar dokumen diterima.